Diberdayakan oleh Blogger.

rss

Sabtu, 20 Oktober 2012

SEJARAH LAPAS KLAS I SUKAMISKIN

  • Share

Penjara Sukamiskin yang sekarang di kenal dengan nama Lapas Klas I Sukamiskin dibangun pada masa kolonial Belanda tahun 1918 dan mulai difungsikan pada tahun 1924 sebagai tempat hukuman bagi kaum intelektual yang dianggap melakukan kejahatan politik karena bertentangan dengan Penguasa Belanda dengan nama “STRAFT GEVANGENIS VOOR INTELECTUELEN”, berlokasi di Jalan A.H. Nasution Nomor 114 Bandung.

Penjara Sukamiskin memiliki nilai sejarah bagi Bangsa Indonesia karena banyak tokoh nasional pernah dipenjarakan disini, antara lain Presiden RI pertama, Ir. Soekarno pernah menghuni Kamar No. 233 dan sekarang berubah menjadi kamar No.1 Blok Timur Atas.

 Dipenjara inilah Ir. Soekarno menulis buku berjudul “Indonesia Menggugat”. Bangunannya memiliki ciri khas tersendiri, dengan arsitektur "art deco", jika dilihat dari atas mirip kincir angin, karena pembagian blok mengikuti arah mata angin, kemana bilah “kincir” menunjuk: blok utara, blok selatan, blok barat dan blok timur. Masing-masing blok memiliki 2 (dua) lantai yang saling berhubungan melalui bangunan bundar paling tinggi ditengah sebagai porosnya. 

Sejalan dengan perkembangan konsep perlakuan terhadap pelanggar hukum dari sistem penjara ke Sistem Pemasyarakatan, Penjara Sukamiskin berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Dewasa Muda Sukamiskin Bandung, kemudian berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: 01-PR.07.03 Tahun 1985 ditetapkan menjadi Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin. 

Dan pada tanggal 22 Juni 2010 telah dilakukan penandatanganan Prasasti Lapas klas I Sukamiskin menjadi Lapas Pariwisata oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dan pada Tanggal 8 Oktober 2012 sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor : M.HH-...OT.03.01 Tahun 2012, Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin diputuskan sebagai Lembaga Pemsyarakatan Cagar Budaya dan Pendidikan. 

Sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang pemasyarakatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Lapas Klas I Sukamiskin mempunyai tugas melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas narapidana, meliputi Pembinaan Kepribadian dan Pembinan Kemandirian guna meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; kualitas intelektual; kualitas sikap dan prilaku; kualitas profesionalisme/keterampilan; dan kualitas kesehatan jasmani dan rohani serta kualitas keamanan dalam pelayanan.

0 komentar:


Posting Komentar

berilah saran, kritik dalam rangka perbaikan pengabdian kami

PILIH BAHASA

Profil Kalapas Sukamiskin dari Masa ke Masa

DATA PENGHUNI "UPDATE"

LINK WEBSITE TERKAIT

 

free visitor counter

Followers