Diberdayakan oleh Blogger.

rss

Jumat, 07 Februari 2014

SEJARAH KEPENJARAAN : PERIODE KEMERDEKAAN

Akhirnya, melalui perjuangan panjang para pejuang, Indonesia meraih kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Ini melahirkan babak baru pula bagi system kepenjaraan di Indonesia.

Sistem kepenjaraan sementara diambil alih tentara.

5 Juli 1963 : Istilah pemasyarakatan untuk pertama kali disampaikan oleh Almarhum Bapak SAHARDJO, SH. Pemasyarakatan oleh beliau dinyatakan sebagai tujuan dari pidana penjara.

27 April 1964 : Pemasyarakatan dibakukan sebagai pengganti kepenjaraan dalam Konperensi Jawatan Kepenjaraan.

Dalam perkembangan selanjutnya, pelaksanaan sistem pemasya-rakatan semakin mantap dengan diundangkannya Undang Undang Nomor : 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Dengan adanya Undang Undang Pemasyarakatan ini maka makin kokoh usaha-usaha untuk mewujudkan visi Sistem Pemasyarakatan, sebagai tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara Pembina, yang dibina dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab.

http://www.ditjenpas.go.id/sejarah#sejarah-page-3
Baca Selengkapnya.....

PILIH BAHASA

Profil Kalapas Sukamiskin dari Masa ke Masa

DATA PENGHUNI "UPDATE"

LINK WEBSITE TERKAIT

 

free visitor counter

Followers